Perhatikan beberapa tindakan berikut.
1) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli
terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sesuai kebutuhan
2) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan
3) Turut serta dalam pembinaan hukum nasional
4) Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum
5) Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak
pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Tindakan-tindakan tersebut merupakan tugas dari ....